Breaking News

Info CPNS di Bulukumba 2018

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulukumba, Andi Ade Ariyadi menyebutkan, pendaftaran CPNS di Bulukumba bakal dibuka pada bulan Juli 2018 mendatang.


Hal tersebut disampaikan Andi Ade Ariyadi, saat ditemui TribunBulukumba.com, di Kantor Bupati Bulukumba, Jl Jend Sudirman, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Sulsel, Rabu (7/3/2018).
"Insya Allah nanti bulan Juli pendaftaran akan dibuka dan juga nanti kami akan umumkan," jelas Andi Ade, sapaannya.
Menurut Andi Ade, hal tersebut berdasarkan informasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mempan-RB), Asman Abnur, beberapa waktu lalu.
Mencegah adanya unsur politik yang dikaitkan dengan CPNS, kata Andi Ade, menjadi salahsatu alasannya.
"Iya, untuk mencegah adanya penyalahgunaan oknum-oknum yang mengiming-imingkan kelulusan CPNS," ujar Andi Ade
"Jadi sekalian dibuka setelah pesta demokrasi saja. Supaya kami juga bisa bekerja dengan tenang," tambahnya.
Untuk jumlah kuota yang bakal diterima, Andi Ade belum bisa memastikan.
Hal tersebut, kata Andi Ade, nantinya akan diputuskan oleh kementerian, berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan pusat. 
Guru dan Tenaga Kesehatan Prioritas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur memberi sedikit bocoran mengenai posisi yang akan dibuka pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018.
Ketika ditemui di kawasan car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (4/3/2018), ia mengatakan akan membuka banyak posisi untuk bidang kesahatan dan pendidikan.


Ilustrasi penerimaan CPNS pada tahun 2018. (TRIBUN LAMPUNG)

"Prioritas pendidikan dan kesehatan karena kedua bidang ini tidak boleh kurang. Posisi lain juga kami prioritaskan tapi harus sesuai nawacita, seperti tenaga teknis pembangunan infrastruktur," ucapnya.
Asman menegaskan pada tahun 2018 ini pemerintah Indonesia akan membuka lowongan CPNS tak lebih dari 200 ribu karena menganut asa ‘minus growth’.
Ia menjelaskan bahwa setiap pembukaan lowongan CPNS tak akan lebih tinggi dari jumlah PNS yang pensiun saat lowongan dibuka
"Tahun ini yang pensiun lebih 200 ribu, nanti yang akan direkrut tak akan lebih dari itu karena kita menganut ‘minus growth’. Itu juga merupakan usaha untuk menemukan angka ideal untuk jumlah seluruh PNS di seluruh Indonesia," kata dia.
"Saat ini ada 4,3 juta PNS. Nanti kita akan maksimalkan fungsi seseorang, jumlahnya kita cari idealnya karena sudah dibantu sistem e-government," terangnya.
Dengan sistem itu Asman Abnur berharap PNS yang diterima juga memiliki kompetensi yang baik dan sesuai dengan kebutuhan.
Dirangkum tribun-timur.com dari penerimaan CPNS gelombang I dan II, berikut informasi yang wajib diketahui pelamar: 
1. Dibuka Maret-April 2018
Kementrian PAN-RB, Asman Abnur, mengatakan penerimaan CPNS masih dalam proses validasi data usulan formasi dari setiap daerah.
Pembukaan CPNS akan dilaksanakan pada bulan Maret-April 2018.
2. Persyaratan Umum Pendaftaran
Ada beberapa persyaratan umum pendaftar.
a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.Pada tahun 2017 pemerintah sempat membuka rekrutmen CPNS tapi hanya untuk beberapa pos kementerian.
Gelombang pertama rekrutmen untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian gelombang kedua untuk beberapa Kementerian dan Lembaga yangjadi rekrutmen terakhir.
Nah tahun 2018, pemerintah bakal kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah.
Lowongan yang dibukan pun lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya.
Kabar baik, pendaftar CPNS yang gagal pada 2017 masih mengikuti rekrutmen di tahun ini.
c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.
e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.
3. Dokumen Penting yang Harus Dipersiapkan
Dokumen antara pendaftar SMA dengan sarjana berbeda.
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
a. Fotokopi KTP
b. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
c. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
d. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
a. Materai Rp 6.000
b. Fotokopi KTP
c. Fotokopi ijazah/STTB
d. Fotokopi ijazah SD
e. Fotokopi ijazah SLTP
f. Fotokopi ijazah SLTA.
4. Alur Pendaftaran
Pertama, pendaftar dilakukan portal masing-masing kementrian/CPNS daerah.
Kedua, isi formulir dan jangan lupa ditandatangani
Ketiga, Anda akan mendapat nomor bukti registrasi
Keempat, unggah/kirimkan dokumen yang dibutuhkan, jangan lupa sertakan pas foto sesuai ketentuan.
Kelima, kirimkan berkas-berkas seperti formulir pendaftaran.
5. Kuota Penerimaan
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementrian Pendayagunaan Apartaur Negara dan Reformasi Birokrasi Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, Kementrian PANRB sudah mengusulkan formasi jumlah CPNS 2018 ke Kementrian Keuangan.
"Pada 2018 yang akan pensiun 250 ribu orang. 38 ribu di pemerintah pusat dan sisanya daerah. Posisi terakhir baru itu yang kami sampaikan ke Kementerian Keuangan untuk 2018," ujarnya.
Dipastikan tak lebih dari 250 ribu posisi yang diusulkan pada 2018.
Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan sisanya untuk pemerintah daerah.
6. Gaji Asyik PNS 2018
Sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, rumusan upah yang diterima bagi PNS alias take home pay hanya akan terdiri dari tiga komponen, yakni gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan.
Untuk gaji pokok, akan ada peningkatan rasio atau perbandingan antara besaran gaji terendah PNS dan gaji tertinggi PNS.
Gaji pokok tidak lagi berdasarkan masa kerja, tetapi didasarkan pada beban kerja, tanggung jawab, dan risikonya.
Saat ini, rasio gaji pokok yang berlaku mencapai 1:3,7.
Contohnya, jika gaji pokok terendah PNS sekitar Rp 1,2 juta, gaji pokok tertinggi sebesar Rp 4,44 juta.
Pada tahun 2018 ini, rasionya naik menjadi 1:11,9 sehingga gaji pokok tertinggi bisa melonjak Rp 14,3 juta.
Penerapan sistem gaji baru akan dilakukan pada 2018 lantaran pemerintah membutuhkan persiapan untuk sosialiasi ke seluruh daerah sekaligus persiapan anggarannya di daerah.
Setiawan menjamin sistem baru ini tidak akan menaikkan porsi belanja pegawai yang jumlahnya kini sudah mencapai sekitar Rp 270 triliun per tahun.
Terkait pemberian manfaat bagi para pensiunan PNS, "calon beleid" ini belum memiliki ketentuan yang jelas agar tidak merugikan PNS dan negara.
Seperti diketahui gaji pokok PNS belum mengalami kenaikan selama tiga tahun teakhir.
Gaji pokok pada tahun 2017 lalu masih sama dengan 2015 lalu.
Jika ada kenaikan itu hanya untuk tunjangan saja.
Gaji pokok PNS 2017 lalu mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015.
Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).
Tiap instansi pemerintah memberikan tunjangan berbeda-beda.








Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2018/03/07/siap-siap-cpns-bulukumba-dibuka-bulan-juli?page=all

Tidak ada komentar